Kamis, 20 September 2012

TEKHNIK RUQYAH MENGOBATI GANGGUAN JIWA (GILA)



 Assalamu'alaikum Wr.Wb.


Oleh: USTADZ PERDANA AKHMAD, S.Psi

Penyebab gangguan jiwa pada umumnya terdiri dari tiga jenis yaitu: faktor biologis atau genetis dan pengaruh penyakit-penyakit tertentu, pola kepribadian yang dipengaruhi pola asuh (keluarga), dan penyebab yang bersifat psikososial atau lingkungan.
Jika gangguan disebabkan ada kerusakan neurotransmitter otak penyembuhannya pakai obat. Gangguan kepribadian, penyembuhnya psikoterapi. Tetapi, untuk gangguan jiwa akibat etiologi epoleksosbudhankam untuk penyembuhannya sangat komplek terutama penciptaan lingkungan yang mendukung termasuk pemerintah.
Lingkungan perkotaan lebih cenderung menciptakan syaitan dari golongan manusia yang senantiasa mengajak kepada kerusakan. Inilah, mengapa di kota-kota besar banyak terjadi “gangguan jiwa massal”, karena tingkat psikologis yang rawan, lemah terutama akibat beban kehidupan yang berat.
QS:4-An Nisaa ayat 120: Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan KOSONG pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.

 
TEKHNIK RUQYAH : KAIDAH MANDI DAN MINUM AIR GARAM
Penulis : Ustadz Perdana Akhmad, S.Psi
Mandi bukan cuma aktivitas wajib untuk membersihkan tubuh. Di balik kesegaran yang didapat, ternyata mandi juga mempunyai berbagai khasiat untuk kecantikan dan kesehatan. Menurut sebuah penelitian, mandi memiliki peranan dalam meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan mencegah penyakit kulit. Selain itu, mandi juga mampu membangkitkan mood dan energi. Mandi juga terdiri atas berbagai jenis, misalnya Anda tentu sudah pernah mendengar tentang mandi susu atau mandi bunga. Namun, bagaimana dengan mandi garam? Apa manfaatnya?



Tiga hari Berjuang Mengusir Jin

Konon, rumah yang dibeli oleh mertua saya itu dahulunya ditinggali oleh orang Nasrani. Ketika dibeli kondisinya sangat berantakan dan kotor sekali. Sepertinya sudah lama sekali ditinggalkan. Tapi lantaran dijual dengan harga yang cukup murah, akhirnya rumah itu dibeli juga. Ketika itu, dari dua puluh empat rumah dalam satu blok di perumahan, baru tiga rumah saja yang terisi. Jadi kondisinya memang sangat sepi. Apalagi kebetulan posisi rumah saya berada di ujung blok, berbatasan dengan tanah persawahan yang sudah tidak digarap. Tanah itu sudah dibeli pihak BTN, tapi belum dibangun.


Terapi Rendam Garam dalam Tinjauan Islam

Garam yang sering digunakan dalam makanan biasa disebut garam dapur. Secara saintifiknya ia dikenali sebagai natrium klorida.

Wassalam

FOREX dalam hukum ISLAM


Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.

Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.

TRANSAKSI VALAS dalam HUKUM ISLAM
1. Ada Ijab-Qobul: —> Ada perjanjian untuk memberi dan menerima • Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. • Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. • Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)
2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: • Suci barangnya (bukan najis) • Dapat dimanfaatkan • Dapat diserahterimakan • Jelas barang dan harganya • Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya • Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.
لاتشترواالسمكفیالماءفاءنهغرد
“Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan”. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas’ud)
Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah:
منسترئشيتالميرهفلهالخيارإذاراه
Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya”.
Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual.

Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam:

المشقةتجلبالتيسر
Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.

JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM
Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.

Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77)

FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS
Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).
MENIMBANG :
a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.
b. Bahwa dalam ‘urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.
MENGINGAT :
” Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: “…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
” Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa’id al-Khudri:Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)’ (HR. al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
” Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”.
” Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: “(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.”..
” Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.
” Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara’ bin ‘Azib dan Zaid bin Arqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).
” Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: “Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.”
” Ijma. Ulama sepakat (ijma’) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.
MEMPERHATIKAN:
1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878
2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari’ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.
MEMUTUSKAN
Dewan Syari’ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).
Pertama : Ketentuan Umum
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
b.Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
c.Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
d.Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.
Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing
a.Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
b.Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2×24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa’adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
c.Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
d.Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M
DEWAN SYARI’AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA

TEKHNIK RUQYAH : KAIDAH MANDI DAN MINUM JERUK PURUT / NIPIS


Assalamu'alaikum Wr.Wb.

oleh Ustadz Perdana Akhmad,S.Psi


Jeruk nipis dalam bahasa latin disebut dengan citrus auran tifolia swingle.
jeruk nipis mempunyai nama daerah yang bermacam-macam antara lain : Aceh disebut dengan kelangsa , di nusa tenggara disebut dengan jeruk alit. disumatera selatan biasa disebut dengan limau
Jeruk nipis mengandung minyak terbang limonene dan linalool, juga flavonoid, seperti poncirin, hesperidine, rhoifolin dan naringin. Kandungan buahnya yang masak adalah synephrine dan N-methyltyramine, selain asam sitrat, kalsium, fosfor, besi dan vitamin A, B1, dan C. Sungguh khasiat jeruk nipis bagi kesehatan dan penyembuhan penyakit sangat luar biasa baik jika diminum maupun jika dibalurkan diseluruh bagian kulit ditubuh kita.

Wassalam

Bukti Kuasa Allah dari Surat Al-Furqon ayat 53


"Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi."  ( QS Al-Furqan : 53)

“Akan Kami perlihatkan secepatnya kepada mereka kelak, bukti-bukti kebenaran Kami di segenap penjuru dunia ini dan pada diri mereka sendiri, sampai terang kepada mereka, bahwa al-Quran ini suatu kebenaran. Belumkah cukup bahwa Tuhan engkau itu menyaksikan segala sesuatu. ” (QS Fushshilat : 53)



Jika Anda termasuk orang yang gemar menonton rancangan TV `Discovery’ pasti kenal Mr.Jacques Yves Costeau , ia seorang ahli oceanografer dan ahli selam terkemuka dari Perancis. Orang tua yang berambut putih ini sepanjang hidupnya menyelam ke perbagai dasar samudera di seantero dunia dan membuat filem dokumentari tentang keindahan alam dasar laut untuk ditonton di seluruh dunia.

Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di bawah laut, tiba-tiba ia menemui beberapa kumpulan mata air tawar-segar yang sangat sedap rasanya kerana tidak bercampur/tidak melebur dengan air laut yang masin di sekelilingnya, seolah-olah ada dinding atau membran yang membatasi keduanya.


Fenomena ganjil itu memeningkan Mr. Costeau dan mendorongnya untuk mencari penyebab terpisahnya air tawar dari air masin di tengah-tengah lautan. Ia mulai berfikir, jangan-jangan itu hanya halusinansi atau khalayan sewaktu menyelam. Waktu pun terus berlalu setelah kejadian tersebut, namun ia tak kunjung mendapatkan jawapan yang memuaskan tentang fenomena ganjil tersebut.


Sampai pada suatu hari ia bertemu dengan seorang profesor Muslim, kemudian ia pun menceritakan fenomena ganjil itu. Profesor itu teringat pada ayat Al Quran tentang bertemunya dua lautan ( surat Ar-Rahman ayat 19-20) yang sering diidentikkan dengan Terusan Suez . Ayat itu berbunyi “Marajal bahraini yaltaqiyaan, bainahumaa barzakhun laa yabghiyaan.. .”Artinya: “Dia biarkan dua lautan bertemu, di antara keduanya ada batas yang tidak boleh ditembus.” Kemudian dibacakan surat Al Furqan ayat 53 di atas.


Selain itu, dalam beberapa kitab tafsir, ayat tentang bertemunya dua lautan tapi tak bercampur airnya diertikan sebagai lokasi muara sungai, di mana terjadi pertemuan antara air tawar dari sungai dan air asin dari laut. Namun tafsir itu tidak menjelaskan ayat berikutnya dari surat Ar-Rahman ayat 22 yang berbunyi “Yakhruju minhuma lu’lu`u wal marjaan” artinya “Keluar dari keduanya mutiara dan marjan.” Padahal di muara sungai tidak ditemukan mutiara.

Terpesonalah Mr. Costeau mendengar ayat-ayat Al Qur’an itu, melebihi kekagumannya melihat keajaiban pemandangan yang pernah dilihatnya di lautan yang dalam. Al Qur’an ini mustahil disusun oleh Muhammad yang hidup di abad ke tujuh, suatu zaman saat belum ada peralatan selam yang canggih untuk mencapai lokasi yang jauh terpencil di kedalaman samudera. Benar-benar suatu mukjizat, berita tentang fenomena ganjil 14 abad yang silam akhirnya terbukti pada abad 20.

Beberapa Keutamaan Masjidil Aqsha


Masjidil Aqsho adalah milik seluruh kaum muslimin secara historis; letaknya di Palestina. Dia juga biasa disebut dengan “Masjid Baitul Maqdis“, atau “Masjid Iliya“. Palestina dahulu pernah dihuni oleh dua suku Arab : suku Finiqiyyun, dan Kan’aniyyun, lalu setelah itu orang-orang Yahudi datang ke Palestina saat lari dari kejaran Fir’aun.

Terakhir, Palestina dikuasai oleh khilafah Islamiyyah di zaman khilafah Umar bin Al-Khoththob radhiyallahu ‘anhu sampai zaman kita. Kemudian berusaha dikuasai secara zholim oleh orang-orang Yahudi dari berbagai negara, sebab mereka dahulu berpencar.

Masjidil Aqsho yang merupakan milik kaum muslimin adalah masjid yang memiliki keutamaan yang banyak. Karenanya, kita perlu mengetahui keutamaan-keutamaan itu sehingga kita bisa meraih keutamaan yang terdapat di dalamnya, dan tetap berjuang meraihnya dari tangan Zionis Yahudi. Diantara keutamaan Masjidil Aqsho:

1.Masjid Kedua di Dunia

Masjidil Aqsho adalah masjid kedua yang dibangun setelah Ka’bah (Masjidil Haram) sebagaimana yang disebutkan dalam sebagian hadits-hadits shohih dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Abu Dzar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي اْلأَرْضِ أَوَّلَ ؟ قَالَ : اَلْمَسْجِدُ الْحَرَامُ. قَالَ: قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ: اَلْمَسْجِدُ اْلأَقْصَى.
قُلْتُ: كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا ؟ قَالَ:أَرْبَعُوْنَ سَنَةً, ثُمَّ أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ بَعْدُ, فَصَلِّهْ, فَإِنَّ الْفَضْلَ فِيْهِ
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, masjid apakah yang pertama kali dibangun di bumi?” Beliau bersabda, “Masjidil Haram“. Dia (Abu Dzar) berkata, “Aku katakan, “Lalu setelah itu?” Beliau bersabda, “Masjidil Aqsho“. Aku katakan, “Berapa jarak waktu antara (pembangunan) keduanya”. Beliau besabda, “Jarak antara kedua adalah 40 tahun. Kemudian dimanapun kau didapati waktu sholat setelah itu, maka sholatlah (disitu), karena keutamaan ada padanya (yakni, sholat di awal waktu)“. [HR. Al-Bukhoriy (3366 & 3425), Muslim (520) An-Nasa’iy (690), dan Ibnu Majah (753)]

2.Keutamaan Sholat di Masjidil Aqsho

Diantara keutamaan Masjidil Aqsho, Allah akan mengampuni dosa orang yang shalat di dalamnya, sedang tak ada yang mendorongnya ke Masjidil Aqsho, selain ia mau sholat di dalamnya. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ دَاوُدَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَنَى بَيْتَ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ خِلاَلاً ثَلاَثَةً سَأَلَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ فَأُوْتِيَهُ وَسَأَلَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مُلْكًا لاَ يَنْبَغِيْ لأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ فَأُوْتِيَهُ وَسَأَلَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حِيْنَ فَرَغَ مِنْ بِنَاءِ
الْمَسْجِدِ أَنْ لاَ يَأْتِيَهُ أَحَدٌ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ فِيْهِ أَنْ يُخْرِجَهُ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كِيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Sesungguhnya Sulaiman bin Dawud -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, tatkala ingin membangun (memugar) Masjid Baitul Masjid, maka ia meminta kepada Allah -Azza wa Jalla- tentang tiga hal: Dia meminta kepada Allah -Azza wa Jalla- hukum (keputusan) yang mencocoki hukum-Nya, lalu ia pun diberi; dia meminta kepada Allah -Azza wa Jalla- suatu kekuasaan yang tak pantas bagi seorangpun setelah Sulaiman, lalu ia pun diberi; Dia meminta kepada Allah -Azza wa Jalla- setelah usai memugar Masjidil Aqsho agar tak ada seorang pun yang datang, sedang tak ada yang mendorongnya (untuk datang), selain sholat di dalamnya agar orang itu dikeluarkan dari kesalahan (dosa)nya, seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya“. [HR. An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (693), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (1408). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy dalam Ats-Tsamr Al-Mustathob (1/545)]

Jadi, sholat di masjidil Aqsho akan menjadi sebab Allah mengampuni dosa seorang hamba. Ini adalah keutamaan besar yang Allah berikan kepada orang melaksanakan sholat di Masjidil Aqsho

Perbandingan kebaikan sholat di Masjid Nabawi dengan sholat di Masjid Baitul Maqdis, empat banding satu. Maksudnya jika sholat di masjid Nabawi satu kali, lalu seorang akan mendapatkan pahala 1000 sholat atau lebih baik lagi, maka sholat di Masjidil Aqsho, seorang akan mendapatkan 250 pahala
Abu Dzar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

تَذَاكَرْنَا وَ نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: أَيُّهُمَا أَفْضَلُ, مَسْجِدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أو مَسْجِدُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : صلاة في مَسْجِدِيْ هذا أَفْضَلُ مِنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيْهِ وَ لَنِعْمَ الْمُصَلَّى وَ لَيُوُشِكَنَّ أَنْ لاَ يَكُوْنَ لِلَّرَجُلِ مِثْلُ شَطَنِ فَرَسِهِ مِنَ اْلأَرْضِ حَيْثُ يُرَى مِنْهُ بَيْتُ الْمَقْدِسِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيْعًا أَوْ قَالَ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَ مَا فِيْهَا .
Kami pernah berbincang-bincang, sedang kami di sisi Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Manakah yang lebih afdhol (utama), apakah Masjid Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- ataukah Masjid Baitul Maqdis?” Maka Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Sholat di masjidku ini lebih afdhol dibandingkan empat kali sholat di dalamnya (di dalam Masjidil Aqsho). Dia adalah sebaik-baik tempat sholat. Hampir-hampir seorang tidak memiliki tanah senilai tali kuda, dimana akan diperlihatkan Baitul Maqdis baginya dari tempat itu. Itu (tanah sekecil itu) adalah lebih baik baginya dibandingkan dunia seluruhnya”. –atau beliau bersabda-, “lebih baik dibandingkan dunia, dan sesuatu yang ada di dalamnya“. [HR. Ibrohim bin Thohman Al-Khurosaniy dalam Masyikhoh-nya (hal.119), Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (6983 & 8230), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (8553), Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (4145), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (7/955)]

Syaikh Hisyam Al-Arif Al-Maqdisiy-hafizhahullah- berkata, “Hadits ini seshohih-shohihnya sesuatu yang datang tentang pahala sholat di Masjidil Aqsho. Hadits ini menunjukkan bahwa sholat di Masjid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- (Masjid Nabawi) seperti empat kali sholat di Masjidil Aqsho, yakni sholat di Masjidil Aqsho seperti 250 kali sholat dalam hal pahala“. [Lihat Majalah Al-Asholah (Edisi 30/15 Syawwal 1421 H)]

3.Tempat Mencari Pahala dan Keutamaan

Di dalam Islam, Seorang tidak diperkenankan melakukan safar untuk mengunjungi suatu tempat dalam rangka beribadah, mencari pahala, dan keutamaan pada suatu tempat, kecuali menuju ke tiga masjid yang disebutkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sabdanya,

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلىَ ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وِمَسْجِدِ الرَّسُوْلِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ومَسْجِدِ اْلأَقْصَى
Tidak boleh bersafar, kecuali menuju tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul -Shollallahu ‘alaihi wasallam- (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsho“. [HR. Al-Bukhoriy (1189), dan Muslim (1397)]

Jadi, bersafar dalam rangka beribadah, mencari pahala, dan keutamaan, tidak boleh dilakukan pada selain tiga tempat itu. Dari sini, kita tahu kesalahan sebagian kaum muslimin yang melakukan safar untuk mengunjungi kubur orang yang dianggap wali atau orang sholeh, seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahil di Jawa; mereka melakukan “Tour Keliling Wali Songo“. Kekeliruan seperti ini juga mulai menjangkit ke Sulsel dengan adanya sebagian orang-orang diantara mereka yang melakukan safar dari tempat lain menuju kubur Syaikh Yusuf, Gowa. Ini jelas adalah kesalahan yang menyalahi petunjuk Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam hadits ini !!!

4.I’tikaf yang Paling Utama

I’tikaf yang paling utama dilakukan oleh seseorang, i’tikaf di salah satu dari tiga masjid itu (Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsho), walaupun harus bersafar. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

لاَ اعْتِكَافَ إِلاَّ فِيْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ الثَّلاِثَةِ : مَسْجِدِ الْمَدِيْنَةِ وَمَسْجِدِ مَكَّةَ وَمَسْجِدِ إِيْلِيَا
Tak ada i’tikaf (yang sempurna, pent-), kecuali di tiga masjid: Masjid Madinah (Masjid Nabawi), Masjid Makkah (Masjidil Haram), dan Masjid Iliya (Masjidil Aqsho)“. [HR. Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (8357), Ath-Thobroniy dalam dalam Al-Kabir (9511), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Ash-Shohihah (2786)]

5.Pembangunan Baitul Maqdis

Allah -Ta’ala- telah menetapkan ajal bagi semua makhluk-Nya; ada yang jaya, dan ada yang binasa. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda menceritakan silsilah kejadian akhir zaman,

عِمْرَانُ بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَرَابُ يَثْرِبَ, وَخَرَابُ يَثْرِبَ خُرُوْجُ الْمَلْحَمَةِ, وَخُرُوْجُ الْمَلْحَمَةِ فَتْحُ قَسْطَنْطِيْنِيَّةَ, وفَتْحُ قَسْطَنْطِيْنِيَّةَ خُرُوْجُ الدَّجَّالِ
Pembangunan Baitul Maqdis adalah (waktu) hancurnya kota Madinah. Hancurnya kota Madinah adalah (waktu) munculnya perang besar. Munculnya perang besar adalah (waktu) direbutnya Qostantiniyah (kerajaan Romawi). Direbutnya Qostantiniyah (kerajaan Romawi) adalah (waktu) keluarnya Dajjal“. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (4294), Ahmad dalam Musnad-nya (22076 & 22174), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (8297), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (214), dan lainnya. Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (5424)]
Al-Allamah Syamsul Haq Al-Azhim Abadi-rahimahullah- berkata dalam menegaskan makna hadits ini, “Pendapat yang paling benar, Yang dimaksud dengan pembangunan Baitul Maqdis adalah kesempurnaan dalam hal pembangunan, yaitu pembangunan baitul Maqdis secara sempurna lagi melebihi batas, saat hancurnya kota Madinah, karena Baitul Maqdis tak akan hancur“. [Lihat Aunul Ma’bud (11/270)]

6.Masjidil Aqsho tak akan Dimasuki Dajjal

Allah -Ta’ala- telah memberikan keutamaan kepada Masjidil Aqsho sebagaimana Makkah, Madinah, serta Thur; Dajjal tak akan masuk ke tempat-tempat ini sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Mujahid -rahimahullah- berkata,

كُنَّا سِتَّ سِنِيْنَ عَلَيْنَا جُنَادَةُ بْنُ أَبِيْ أُمَيَّةَ, فَقَامَ فَخَطَبَنَا فَقَالَ: أَتَيْنَا رَجُلاً مِنْ اْلأِنْصَارِ مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَدَخَلْنَا عَلَيْهِ فَقُلْنَا: حَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَلاَ تُحَدِّثْنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ النَّاسِ. فَشَدَدْنَا عَلَيْهِ فَقَالَ: قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِيْنَا فَقَالَ: أَنْذَرْتُكُمُ الْمَسِيْحَ وَهُوَ مَمْسُوْحُ الْعَيْنَ –قَالَ: أَحْسَبُهُ قَالَ: اَلْيُسْرَى- يَسِيْرُ مَعَهُ جِبَالُ الْخُبْزِ وَأَنْهَارُ الْمَاءِ, عَلاَمَتُهُ: يَمْكُثُ فِي اْلأَرْضِ أَرْبَعِيْنَ صَبَاحًا. يَبْلُغُ سُلْطَانُهُ كُلَّ مَنْهَلٍ لاَ يَأْتِيْ أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ : اَلْكَعْبَةَ وَمَسْجِدِ الرَّسُوْلِ و الْمَسْجِدَ اْلأَقْصَى والطورَ. وَمَهْمَا كَانَ مِنْ ذَلِكَ فَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيْسَ بِأَعْوَرَ –وَقَالَ ابْنُ عَوْنٍ: وَأَحْسَبُهُ قَدْ قَالَ:-يُسَلَّطُ عَلَى رَجُلٍ فَيَقْتُلُهُ, ثُمَّ يُحْيِيْهِ وَلاَ يُسَلَّطُ عَلَى غَيْرِهِ
Selama enam tahun, kami di bawah pimpinan Junadah bin Abi Umayyah. Dia pernah berdiri memberikan khutbah kepada kami seraya berkata, “Kami pernah mendatangi seorang Anshor (Ubadah bin Ash-Shomit, pent.) dari kalangan sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kami pun masuk menemuinya seraya berkata, “Ceritakanlah kepada kami sesuatu yang pernah Anda dengar dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, jangan Anda ceritakan kepada kami sesuatu yang kau dengarkan dari orang-orang”, lalu kamipun mendesaknya. Maka dia (Ubadah bin Ash-Shomith) berkata, “Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah berdiri di depan kami seraya bersabda, “Aku ingatkan kalian (bahaya) Al-Masih (yakni, Dajjal). Dia adalah seorang yang buta sebelah (picok) matanya –Rowi berkata, “Aku yakin ia bersabda,”yang kiri”–. Akan berjalan bersamanya gunung-gunung roti, dan sungai air. Tandanya, ia akan tinggal di bumi selama 40 hari. Kekuasaannya akan mencapai semua tempat minum (telaga). Dia tak akan mendatangi empat masjid: Masjid Ka’bah, Masjid Rasul, Masjidil Aqsho, dan Thur (Thursina’). Apapun yang terjadi, ketahuilah bahwa Allah -Azza wa Jalla- tidaklah buta sebelah. –Ibnu Aun (rawi) berkata,”Aku yakin ia bersabda,– ditundukkan baginya seorang laki-laki; Dajjal pun membunuhnya, lalu ia hidupkan, dan tidak ditundukkan selainnya“. [HR. Ahmad (5/364). Di-shohih-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad (23139)]
Inilah beberapa keutamaan Masjidil Aqsho, hak milik kaum muslimin. Hak milik ini telah dirampas oleh tangan diktator Zionis Yahudi dari kaum muslimin dengan menginjak-injak, dan menghinakan hak asasi kaum muslimin di Palestina, bahkan kaum muslimin seluruh dunia. Namun anehnya, kali ini para pejuang hak asasi manusia, terbungkam dan diam seribu bahasa. Mana hak asasi manusia bagi kaum muslimin di Palestina dan seluruh dunia??!! Semoga Allah memberikan jalan kepada kaum muslimin untuk merebut kembali Masjidil Aqsho dari tangan orang-orang Yahudi yang zholim lagi terlaknat agar ibadah kita kepada Allah semakin sempurna dengan meraih segudang pahala dan ampunan di Masjidil Aqsho.

Macam-macam Puasa Sunnah


HARI-HARI SUNNAH BERPUASA
.

1. Hari Arafah ; yaitu tanggal 9 Dzul Hijjah,
bagi orang yang tidak mengerjakan Haji.
Dari Abu Qatadah Al-Anshary ra : Bahwasanya Rasulullah  saw  pernah ditanya dari hal puasa Arafah, beliau bersabda ; “Puasa itu menghapus dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan datang”.  Dan beliau ditanya dari hal puasa Asyura, beliau bersabda : “Menghapus dosa tahun yang lalu”. Dan beliau ditanya lagi dari hal puasa Senin, beliau bersabda : “Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan, dan dimana aku dijadikan Rasul dan diturunkannya padaku wahyu”. (H.R. Muslim)
.
2.   9 (Sembilan) Hari Pertama Dzulhijjah
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi saw menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Hafsah r.a. menceritakan; “Empat amalan yang tidak ditinggalkan Rasulullah s.a.w. iaitu; puasa ‘Asyura, puasa al-‘asyr, puasa tiga hari pada setiap bulan dan solat dua rakaat sebelum subuh”. (Riwayat Imam Abu Daud dan an-Nasai)
Menurut ulama hadits, yang dimaksud puasa al-‘asyr dalam hadis di atas ialah hari pertama Zulhijjah hingga hari ke sembilannya.
.
3. Hari Asyura, 10 Muharram
Aisyah ra pernah ditanya tentang puasa Asyura, ia menjawab, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw puasa pada suatu hari yang beliau betul-betul mengharapkan fadilah pada hari itu atas hari-hari lainnya, kecuali puasa pada hari ke sepuluh Muharam.” (HR Muslim).
Dari Abu Qatadah Al-Anshary ra : Bahwasanya Rasulullah  saw  pernah ditanya dari hal puasa Arafah, beliau bersabda ; “Puasa itu menghapus dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan datang”.  Dan beliau ditanya dari hal puasa Asyura, beliau bersabda : “Menghapus dosa tahun yang lalu”. Dan beliau ditanya lagi dari hal puasa Senin, beliau bersabda : “Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan, dan dimana aku dijadikan Rasul dan diturunkannya padaku wahyu”. (H.R. Muslim)
Dari Ibnu Abbas RA, ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa. Rasulullah SAW bertanya, “Hari apa ini? Mengapa kalian berpuasa?” Mereka menjawab, “Ini hari yang agung, hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun. Maka Musa berpuasa sebagai tanda syukur, maka kami pun berpuasa.”Rasulullah SAW bersabda, “Kami orang Islam lebih berhak dan lebih utama untuk menghormati Nabi Musa daripada kalian.” (HR. Abu Daud).
.
4. Hari Tasu’a, 9 Muharram
Ibnu Abbas RA menyebutkan, Rasulullah SAW melakukan puasa Asyura dan beliau memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Para sahabat berkata, “Ini adalah hari yang dimuliakan orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah saw. bersabda, “Tahun depan insya Allah kita juga akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharam.” Namun, pada tahun berikutnya Rasulullah telah wafat. (HR Muslim, Abu Daud).
Berdasar pada hadis ini, disunahkan bagi umat Islam untuk juga berpuasa pada tanggal sembilan Muharam. Sebagian ulama mengatakan, sebaiknya puasa selama tiga hari: 9, 10, 11 Muharam.
.
5.   Tanggal 9, 10, 11 Muharam
Ibnu Abbas r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Puasalah pada hari Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Puasalah sehari sebelum Asyura dan sehari sesudahnya.” (HR Ahmad).
.
6. Tiga hari pada tiap-tiap bulan
Dari Abu Dzar ra., ia berkata : Rasulullah saw menyuruh kami berpuasa tiga hari dalam sebulan ; tanggal 13, 14, dan 15″. (Diriwayatkan oleh Nasa’i, Tirmidzi dan disahkan oleh Ibnu Hibban)
.
7. Hari Senin dan Kamis
Abu Hurairah ra  berkata : Rasulullah saw   bersabda: Amal perbuatan itu diperiksa tiap hari Senin dan Kamis, maka saya suka diperiksa amalku sedang saya puasa. (Tirmidzy)
Rasulullah saw ditanya dari hal puasa hari senin, beliau bersabda : “Hari itu adalah hari di mana aku dilahirkan, dan di mana aku dijadikan Rasul dan diturunkannya padaku wahyu”. (H.R. Muslim)
.

8. Puasa Nabi Dawud,
puasa selang-seling ( sehari puasa diikuti sehari tidak puasa dst)
Rasulullah saw bersabda, “Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari Muslim)
.
9. Enam hari pada bulan Syawal Sesudah Hari Raya Idul fitri
Dari Abi Ayyub Al-Anshari ra. bahwasanya Rasulullah saw  bersabda : “Barangsiapa yang berpuasa Ramadlan, kemudian diikutinya puasa itu dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka pahalanya akan sama dengan puasa satu tahun”. (HR. Muslim)
.
10. Bulan Muharam
“Sebaik-baik puasa setelah puasa ramadhan adalah puasa di bulan muharam, dan sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. (HR. Muslim, Abu Daud, Tarmizi, dan Nasa’ ).
.
11. Bulan Sya’ban
Dari Usamah bin Zaid ra, dia berkata: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam suatu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu di bulan Sya’ban.” Maka beliau bersabda: “Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan Ramadhan. Dan merupakan bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada rabbul ‘alamin. Dan saya menyukai amal saya diangkat, sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa’i).
Dari ‘Aisyah ra berkata: “Adalah Rasulullah saw  berpuasa sampai kami katakan beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).
.
12. Bulan-Bulan Haram
Bulan-bulan Haram itu adalah Dzul-Qaedah, Dzul-Hijjah, Muharram dan Rajab
“Puasalah pada bulan-bulan haram.” [Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad]
Dari Abi Bakrah RA bahwa Nabi SAW bersabda: “Setahun ada dua belas bulan, empat darinya adalah bulan suci. Tiga darinya berturut-turut; Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharam dan Rajab”. (HR. Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).
.
.
HARI-HARI MAKRUH BERPUASA
.

1. Khusus Hari Jum’at,
kecuali kalau telah berpuasa sejak hari sebelumnya.
Dari Abi Hurairah ra. dari Nabi saw., beliau bersabda: Jangan kalian mengistimewakan malam Jum’at untuk sembahyang daripada malam-malam lainnya, dan jangan kalian mengistimewakan hari Jum’at untuk berpuasa dan pada hari-hari lainnya, kecuali bagi seseorang di antara kalian yang kebetulan harus berpuasa di hari itu”. (HR. Muslim)
Bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Jangan sekali-kali seseorang diantara kamu berpuasa di hari Jum’at, kecuali ia berpuasa pula satu hari sebelumnya atau sesudahnyan”. (Muttafaq ‘Alaih)
.

2. Puasa wishal
yaitu seorang yang melakukan puasa, tidak berbuka puasa hingga waktu sahur.
Dari Abi Hurairah ra., ia berkata Rasulullah saw telah melarang betpuasa tidak berbtlka (wishal), maka berkata seorang laki-laki dari kaum muslimin: “Tapi engkau berwishal ya Rasulullah”. Beliau menjawab :”Siapa di antara kamu yang seperti aku, di waktu malam aku diberi makan dan minum oleh Allah”. Ketika mereka enggan berhenti dari wishal, beliau ajak mereka berwishal satu hari, kemudian satu hari lagi, kemudian mereka melihat hilal, lalu beliau betsabda : “Kalaulah hilal itu lambat datangnya, aku akan tambah wishal buat kamu”, sebagai memberi pelajaran kepada mereka tatkala mereka enggan berhenti dari wishal. (Muttafaq ‘alaih)
.

3. Puasa Dahriya  
yaitu puasa yang terus-menerus.
Dari Abdullah bin ‘Umar ra. ia berkata ; Rasulullah saw. bersabda’: “Tidak dianggap berpuasa orang yang berpuasa selama-lamanya” . (Muttafaq ‘alaih)
.
4. Isteri Yang Puasa Sunnah tidak dengan izin suaminya
Dari Abi Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda : “Tidak halal bagi wanita berpuasa sedangkan suaminya ada di rumah, kecuali dengan seidzinnya”. (Muttafaq ‘alaih dan lafadz ini dalam riwayat Bukhari; Abu Dawud menambah : “Kecuali puasa Ramadlan”.
.
.
HARI-HARI DIHARAMKAN UNTUK BERPUASA
.
1. Hari Raya’Idul Fithri, 1 Syawal
Dari Abi Sa’id Al-Khudlriyyi ra.: Bahwasanya Rasulullah saw. telah melarang puasa pada dua hari : hari Idul Fithri dan hari Idul Adha (Muttafaq’alaih)
.
2. Hari raya Idul Adha ; 10 Dzul Hiiiah
Lihat dalil di atas.
.
3. Hari Tasyriq ; 11, 12 dan 13 Dzul Hijjah
Dari Nubaitsah Al-Hudzali ra. ia berkata : Rasulullah saw bersabda : “Hari-hari tasyriq itu adalah hari makan dan minum, dan hari dzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla”. (HR. Muslim)
.
Dari dalil hari-hari haram berpuasa ini , maka jelaslah bahwa kita diperbolehkan puasa kapan saja (dengan memperhatikan hari/hal-hal yang dimakruhkan), kecuali pada hari-hari yang diharamkan.
.
wallahu a’lam

Tanda-Tanda Kemunculan Al Mahdi


Waktu kedatangan Imam Mahdi juga ditandai dengan adanya perselisihan kekuasaan manakala seorang khalifah meninggal dunia. Apabila dilihat kenyataan saat ini, maka kita tidak akan menemukan seorang yang bergelar khalifah di dunia ini, kecuali di semenanjung Arabia (Saudi Arabia), yang mana kekuasaan mereka boleh disebut dengan “kekhalifahan”.


Waktu Kemunculan Al-Mahdi
Sesungguhnya kita pada saat ini sedang menunggu kedatangan Al-Mahdi dan menyiagai kemunculannya yang akan terjadi setelah perang masyhur yang menentukan, yaitu Perang Armageddon.
Berikut ini akan diketengahkan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang menerangkan waktu kemunculan Al-Mahdi.
Hadits Pertama

Telah bersabda Rasulullah SAW, “Kamu akan berdamai dengan kaum Rum dalam keadaan aman, kemudian kamu dan mereka akan memerangi suatu musuh. Dan kamu akan mendapatkan kemenangan serta harta rampasan perang dengan selamat. Kemudian kamu berangkat sehingga sampai ke sebuah padang rumput yang luas dan berbukit-bukit. Maka seorang laki-laki dari kaum salib mengangkat tanda salib seraya berkata, ‘Salib telah menang’. Maka marahlah seorang laki-laki dari kaum Muslimin kepadanya, lalu ia mendorongnya dan jatuh (meninggal). Pada waktu itu orang-orang Rum berkhianat, dan mereka berkumpul untuk memerangi kamu di bawah 80 bendera, dimana tiap-tiap bendera terdapat 12 ribu tentara.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

Hadits Kedua
Telah bersabda Rasulullah SAW, “Tidak akan terjadi hari kiamat, sehingga kaum Rum turun di kota A’maq dan di Dabiq (dekat Damaskus). Kemudian datanglah suatu pasukan yang menghadang mereka dari Madinah, yang berasal dari penduduk pilihan bumi. Dan ketika mereka sudah berbaris-baris, maka berkatalah orang Rum, ‘Biarkanlah (jangan kalian halangi) antara kami dengan orang-orang yang memisahkan diri dari kami (yang masuk Islam) untuk kami perangi’. Maka kaum Muslimin berkata, ‘Demi Allah, kami tidak akan membiarkan kamu memerangi saudara-saudara kami. Dan ketika mereka (Al-Mahdi serta para pengikutnya) telah sampai di Syam, keluarlah Dajjal. Dan ketika mereka sudah bersiap-siap untuk berperang, mereka berbaris dengan rapi. Tiba-tiba, ketika waktu shalat sudah masuk, turunlah Isa Ibn Maryam AS.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

Hadits Ketiga
Telah bersabda Rasulullah SAW, “Akan terjadi suatu perselisihan ketika meninggalnya seorang khalifah. Maka keluarlah seorang laki-laki dari penduduk Madinah dan ia lari ke Makkah. Lalu datanglah kepadanya orang-orang yang berasal dari penduduk Makkah, dan mereka membawa laki-laki tersebut dengan paksa. Kemudian mereka membaiatnya antara sudut Ka’bah dengan maqam Ibrahim.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Thabrani)

Hadits Keempat
Telah bersabda Rasulullah SAW, “Pusat kepemimpinan kaum Muslimin pada hari peperangan yang paling besar adalah di sebuah negeri yang bernama Ghuthah, yang mana di negeri itu terdapat sebuah kota yang bernama Damsyik (Damaskus). Ia merupakan tempat tinggal yang terbaik bagi kaum Muslimin pada waktu itu.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Memperhatikan keempat hadits tersebut, bahwa pihak-pihak yang akan ikut dalam peperangan adalah pihak kaum Muslimin bersekutu dengan Rum (Eropa) menghadapi blok lain yang belum jelas pada saat ini.
Kapankah tepatnya peperangan ini?
Jawabannya, hanya Allah yang tahu. Kebanyakan dari ahli kitab mengatakan bahwa peperangan ini mesti terjadi sebelum tahun 2000. Karena mereka sedang menunggu-nunggu “juru selamat” (Al-Masih) yang akan datang atau turun menyelamatkan mereka.

Kaum Yahudi mengatakan bahwa mereka sekarang sedang menunggu-nunggu “sang penyelamat” bernama “Messiah” yang akan memimpin mereka dalam menguasai dunia. Sedangkan mereka telah mendakwa dan menentukan bahwa hal itu akan terjadi pada bulan April 1998 atau setelah 50 tahun sejak berdirinya negara Israel.
Kaum Muslim mengimani – sebagaimana juga diimani oleh kaum Nasrani – bahwa Al-Masih putra Maryam akan turun dari langit. Namun ia akan turun bukan sebagai Tuhan, sebagaimana diduga oleh kaum Nasrani. Akan tetapi ia akan turun sebagai Rasul yang akan menghancurkan tanda salib, membunuh babi, dan menghapuskan jizyah. Ia turun dan akan mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW, menjadi saksi dalam menyatukan umat Muslim dan Nasrani.
Apa yang dikatakan orang Muslim tentang perang ini?
Kita mengatakan bahwa peperangan itu sudah dekat. Akan tetapi Rasul kita tidak pernah memberi batasan waktu terjadinya peperangan tersebut. Hanya saja beliau secara garis besar telah menerangkan tanda-tanda dan isyaratnya, dan hebatnya tanda dan isyarat tersebut telah muncul dan terbukti.
Setelah terjadi perang tersebut, yang oleh ahli kitab disebut Perang Armageddon, maka akan terjadi masa pengkhianatan Rum setelah sebelumnya bersekutu dengan Muslim dalam Perang Armageddon. Pada awal pengkhianatan inilah Imam Mahdi akan datang, yang mana Rum akan mengumpulkan pasukan mereka yang besar. Rasulullah SAW bersabda, “Mereka akan mengumpulkan kekuatan untuk menyerang kamu dalam waktu sembilan bulan, seperti masa hamil seorang wanita.” (HR. Ahmad)

Disamping itu waktu kedatangan Imam Mahdi juga ditandai dengan adanya perselisihan kekuasaan manakala seorang khalifah meninggal dunia. Apabila dilihat kenyataan saat ini, maka kita tidak akan menemukan seorang yang bergelar khalifah di dunia ini, kecuali di semenanjung Arabia (Saudi Arabia), yang mana kekuasaan mereka boleh disebut dengan “kekhalifahan”.

Kedatangan Dajjal, Imam Al-Mahdi dan Nabi Isa a.s


1. Dajjal

Dajjal adalah seorang manusia biasa, ia dinamakan demikian karena ia menutupi kebenaran dengan kebathilan atau dikarenakan ia menyembunyikan kekufurannya di hadapan manusia dengan kedustaan dan tipu dayanya terhadap mereka. Ada sejumlah hadits yang menjelaskan tentang sifat-sifat Dajjal

Dalam Sahih Bukhori diriwayatkan bahwasanya Rasulullah SAW pernah memberikan khutbah di hadapan para sahabatnya, lalu beliau menyebutkan Dajjal.
Beliau bersabda : “Aku benar-benar akan memperingatkan kalian tentang Dajjal. Tidak ada seorang nabi melainkan ia pernah memperingatkan kaumnya tentang masalah tersebut. Tetapi aku akan mengatakan kepada kalian suatu ucapan yang belum pernah dikatakan oleh seorang nabi pun sebelumku. Dia itu (Dajjal) picak (bermata sebelah) sedangkan Alloh tidaklah picak” (Sahih Jami’ shogir 3495/ Al-Bany)

Dari Ibnu Umar RA. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: ” Ketika aku sedang tidur aku mengelilingi di Ka’bah?… (beliau menyebutkan bahwasanya ia melihat Nabi Isa bin Maryam, kemudian melihat Dajjal dan menyebutkan sifat-sifatnya). Ibnu Umar berkata: Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang besar tubuhnya, berwarna merah, rambutnya pendek, matanya picak, seakan-akan matanya itu buah anggur yang mengambang, Mereka berkata: “Ini adalah Dajjal, manusia yang paing menyerupainya adalah Ibnu Quthn seorang laki-laki dari Bani Khuza’ah (Sahih Bukhori 13/90 dan Muslim 2/237).

Dari Nawwas bin Sam’an RA, ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda berkaitan sifat Dajjal: “Dia itu seorang pemuda, rambutnya pendek, matanya mengambang, seakan-akan aku menyerupakannya denga Abdul ‘izz bin Qathn” (Sahih Muslim 18/65)

Dan ia dinamakan dengan Masihid Dajjal karena salah satu matanya, yaitu mata kanannya tertutup (picak). Ia akan keluar pada saat kaum muslimin sedang memiliki kekuatan besar dan keluarnya dia adalah untuk mengalahkan kekuatan tersebut.

Hadits lainnya adalah hadits yang menjelaskan bahwa tertulis di antara dua matanya “Kaafir” atau “Kafara” sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya di antara kedua matanya tertulis kaafir” (HR Bukhori 13/91 dan Muslim 18/59)

Keluarnya Dajjal merupakan salah satu tanda kiamat kubro. Sebelum Dajjal keluar, manusia diuji dengan kemarau dan kelaparan, serta tidak turunnya hujan dan matinya pepohonan.

Hadits lainnya menjelaskan tentang Dajjal yang akan keluar dari arah timur tepatnya dari negri Khurosan atau Syihristaan. Kemudia ia akan mengembara ke seluruh penjuru bumi. Ia akan memasuki setiap negeri kecuali Makkah dan Madinah karena para malaikan menjaganya.

Dari Abu Bakar ash-Shidiq RA ia berkata: Rasulullah SAW menceritakan kepada kami tentang Dajjal, beliau bersabda: “Dajjal akan keluar dari negeri sebelah timur yang disebut Khurosan” (Tirmidzy 6/495)

Dari Fatimah bin Qais RA; Dajjal berkata: “Maka aku keluar dan aku menelusuri seluruh negeri, aku tidak meninggalkan suatu negeri kecuali aku telah tinggal di dalamnya selam 40 hari. Kecuali kota Makkah dan Madinah. Kedua kota tersebut diharamkan bagiku. Setiap kali aku akan memasuki salah satu dari keduanya. Seorang malaikat akan menghalangiku dengan pedang terhunus. Dan di setiap pelosok negeri tersebut ada malaikat yang menjaganya” (Shohih Muslim 18/83)

Hadits lainnya menjelaskan diantara shifat Dajjal lainnya yaitu ia akan mengaku dirinya sebagai tuhan dan ia akan melakukan hal-hal yang aneh untuk membenarkan pengakuannya dan menarik orang-orang agar menjadi pengikutnya.

Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang mendengar tentang kedatangan Dajjal, hendaklah ia menjauhinya. Demi Alloh sesungguhnya seseorang akan mendatanginya dan ia menyangka bahwa dirinya seorang yang beriman, lalu ia mengikutinya yang dapat menimbulkan berbagai syubuhaat” (Sahih Jami’ shogir 6301/ Al-Bany)

Dalam hadits lainnya dijelaskan bahwa Dajjal tersebut akan datang sambil membawa neraka dan surga. Surganya adalah neraka, dan nerakanya adalah surga, dan ia memiliki sungai yang penuh dengan air, gunung dari roti. Ia akan menyuruh langit untuk menurunkan hujan, maka hujan pun turun dan menyuruh bumi untuk menumbuhkan beraneka macam tumbuhan maka tumbuhlah tanaman tersebut. Dan ia akan menempuh perjalanan dengan cepat, secepat air hujan yang ditiup angin, dan keanehan-keanehan lainnya (HR Muslim 18/65-66)

Dari Jabir bin Abdillah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Akan tetap ada dari umatku yang berjuang dalam haq dan eksis terus hingga hari kiamat. Kemudian Nabi Isa bin Maryam turun. Lalu pemimpin umat Islam saat itu berkata kepada Nabi Isa, ”Kemarilah dan jadilah imam dalam shalat kami”. Namun Nabi Isa menjawab, ”Tidak, kalian menjadi peminpin di antara kalian sendiri. Sebagai bentuk pemuliaan Allah atas umat ini”.

Rasulullah SAW bersabda,”Nabi Isa masih tetap tinggal di bumi hingga terbunuhnya Dajjal selama 40 tahun, lalu Allah mewafatkannya dan dishalatkan jenazahnya oleh umat Islam. (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Hiban, Al-Hakim dan dishahihkan oleh az-Zahabi)

2. Imam Mahdi

Ada banyak hadits yang menerangkan sosok Al-Mahdi itu dan merupakan kewajiban kita untuk mempercayainya sesuai dengan apa yang kita terima dari Rasulullah SAW, tanpa menafsirkan, mentakwilkan atau menolaknya.

Al-Mahdi menurut hadits-hadits yang kita terima adalah sosok manusia yang Allah akan turunkan di akhir zaman, meski tidak ada riwayat yang memastikan kapan kejadian itu. Selain itu, dijelaskan bahwa beliau adalah merupakan ahli bait Rasulullah SAW.

Untuk memastikan apakah dia benar Al-Mahdi yang dimaksud, ada ciri-ciri yang telah disebutkan, yang paling penting diantaranya adalah bahwa beliau akan mengisi bumi ini dengan keadilan setelah sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman dan kerusakan.

Diantara hadits itu antara lain :

Dari Ibnu Mas`ud ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Bila tidak kekal dunia ini kecuali sehari saja, maka Allah akan panjangkan hari itu hingga Dia mengutus seseorang dari aku atau dari ahli baitku, namanya sesuai dengan namaku dan nama ayahnya sesuai dengan nama ayahku. Dia akan memenuhi dunia dengan keadilan dan qisth sebagaimana dunia ini sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman dan al-Juur. (HR. At-Tirmizy dalam kitab Fitan dan haditsnya hasan shahih).

Dijelaskan bahwa kedatangan Al-Mahdi ini sebelum turunnya Nabi Isa as. yang akan memberi petunjuk kepada banyak manusia dan menegakkan hujjah Allah SWT.

Dari Ali bin Abi Tholib Ra ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: ” Al-Mahdi dari golongan kami, Ahlul Bait, Allah memperbaikinya dalam satu malam” ( (Musnad Ahmad 2/58 dan sunan Ibnu Majah 2/1367. Hadis ini ditashih oleh Al-Bani dalam Shohih Al-Jami’ Ash-Shogir 6/22)

3. Nabi Isa

Diantara tanda-tanda datangnya hari kiamat kubro adalah turnnya Nabi Isa as. Beliau akan menjadi muslimin atau bagian dari umat Islam, menghancurkan salib dan menghancurkan berhala. Karena risalah yang beliau bawa adalah risalah yang bersumber dari Allah juga.

Namun turunnya beliau bukan sebagai nabi lagi karena setelah diangkatnya Rasulullah SAW sebagai nabi terakhir, maka tidak ada lagi nabi yang turun ke bumi dengan membawa risalah dari langit.

Karena itu Nabi Isa kedudukannya bukan sebagai Nabi lagi, tapi bagian dari umat Islam ini, berkitab suci Al-Quran, mengucapkan dua kalimat syahadat, shalat menghadap ka’bah, puasa Ramadhan, berhaji ke Mekkah dan menjalankan syariat Islam yang kita terapkan saat itu.

Semua keteragan itu kita dapatkan dari hadits-hatis Rasulullah yang sampai kepada kita, antara lain:

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Demi Yang jiwaku di tangan-Nya, Nyaris akan turun kepada kalian putera Maryam (Nabi Isa as) menjadi hakim yang adil, menghancurkan salib dan membunuh babi dan memungut jizyah dan memenuhi harta … (HR Muslim dalam kitab Iman bab turunnya Isa)

Dari Jabir bin Abdillah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Akan tetap ada dari umatku yang berjuang dalam haq dan eksis terus hingga hari kiamat. Kemudian Nabi Isa bin Maryam turun. Lalu pemimpin umat Islam saat iu berkata kepada Nabi Isa,”Kemarilah dan jadilah imam dalam shalat kami”. Namun Nabi Isa menjawab,”Tidak, kalian menjadi peminpin di antara kalian sendiri . Sebagai bentuk pemuliaan Allah atas umat ini”.

Rasulullah SAW bersabda,”Nabi Isa masih tetap tinggal di bumi hingga terbunuhnya Dajjal selama 40 tahun, lalu Allah mewafatkannya dan dishalatkan jenazahnya oleh umat Islam. (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Hiban, Al-Hakim dan dishahihkan oleh az-Zahabi)

Untuk lebih dalamnya pembahasan ini, silahkan merujuk pada kitab An-Nihayah karya Ibnu Katsir. Juga buku Asyrotus-Saa’ah (Tanda-tanda kiamat) karangan Yusuf bin Abdulloh bin Yusuf Al Wabil serta An-Nihayah Fil Fitan Wal malahim (fitnah dan huru hara) karya Ibnu Katsir.

Jejak Islam di Sulawesi Selatan; Menemukan Jejak Jamaluddin al Husaini


Sejarah masuknya Islam di Sulawesi Selatan hampir pasti selalu dikaitkan dengan datangnya tiga ulama dari Minangkabau; Datuk ri Bandang, Datuk ri Tiro dan Datuk ri Patimang. Ini dapat dimaklumi karena titik pijaknya adalah ketika Islam secara resmi diakui sebagai agama negara oleh kerajaan Gowa. Kalau ini dijadikan dasar pijakan, maka Islam datang ke Sulawesi Selatan pada tahun 1605 setelah kedatangan tiga orang ulama tersebut.

Tetapi kalau titik pijaknya adalah kedatangan para sayyid atau cucu turunan dari nabi maka jejak-jejak keislaman di Sulawesi Selatan sudah ada jauh sebelum itu yaitu pada tahun 1320 dengan kedatangan sayyid pertama di Sulawesi Selatan yakni Sayyid Jamaluddin al-Akbar Al-Husaini.

Siapa Jamaluddin al-Akbar al-Husaini? Dia adalah cucu turunan nabi atau ahl al-bayt yang pertama kali datang ke Sulawesi Selatan. Dia juga merupakan kakek kandung dari empat ulama penyebar Islam di Jawa yang lebih dikenal dengan wali songo yaitu Sayyid Maulana Malik Ibrahim, Sayyid Ainul Yaqin atau Sunan Giri, Sayyid Raden Rahmatullah atau Sunan Ampel dan Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati.

Padahal memelihara peninggalan para 'auliya Allah sama dengan meninggikan ayat-ayat Allah
Seperti dijelaskan oleh salah seorang ulama yang tergabung dalam Rabithatul Ulama (RU), cikal bakal NU di Sulawesi Selatan, KH. S. Jamaluddin Assagaf dalam bukunya, Kafaah dalam Perkawinan dan Dimensi Masyarakat Sulsel bahwa Jamaluddin al-Akbar al-Husaini datang dari Aceh atas undangan raja Majapahit, Prabu Wijaya. Setelah menghadap Prabu Wijaya, ia beserta rombongannya sebanyak 15 orang kemudian melanjutkan perjalanannya ke Sulawesi Selatan, tepatnya di Tosora kabupaten Wajo melalui pantai Bojo Nepo kabupaten Barru. Kedatangan Jamaluddin al-Husaini di Tosora Wajo diperkirakan terjadi pada tahun 1320. Tahun ini kemudian dianggap sebagai awal kedatangan Islam di Sulawesi Selatan.

Kiai Jamaluddin lalu mengutip keterangan dari kitab Hadiqat al-Azhar yang ditulis Syekh Ahmad bin Muhammad Zain al-Fattany, mufti kerajaan Fathani (Malaysia) bahwa dari isi daftar yang diperoleh dari Sayyid Abd. Rahman al-Qadri, Sultan Pontianak dinyatakan bahwa raja di negeri Bugis yang pertama-tama masuk Islam bernama La Maddusila, raja ke 40 yang memerintah pada tahun 800 H/1337 M. Sayangnya tidak dijelaskan di daerah Bugis mana dia memerintah dan siapa yang mengislamkan. Namun penulis kitab tersebut menduga bahwa tidaklah mustahil bila yang mengislamkan raja yang dimaksud adalah Sayyid Jamaluddin al-Husaini. Mengingat kedatangan ulama tersebut di daerah Bugis persis dengan masa pemerintahan raja itu. (KH. S. Jamaluddin Assagaf, tt: 26).

Keterangan serupa juga diberikan oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bahwa sebelum para wali songo yang dipimpin oleh Sunan Ampel menduduki Majapahit, Sayyid Jamaluddin al-Husaini yang mula-mula tinggal di daerah Cepu Bojonegoro telah lebih dulu masuk ke ibukota Majapahit dan kemudian mendapat tanah perdikan. Dengan kemampuan yang tinggi dalam mengorganisasikan pertanian, Jamaluddin al-Husaini berhasil menolong banyak orang Majapahit yang akhirnya masuk Islam. Dari situ ia naik ke gunung Kawi. Kemudian melanjutkan perjalanannya ke Sengkang, ibukota kabupaten Wajo saat ini (Abdurrahman Wahid, 1998: 161).

Lalu mengapa nama Jamaluddin al-Husaini tak pernah ditemukan jejaknya dalam sejarah. Padahal perannya cukup penting dalam proses islamisasi di Sulawesi Selatan. Bahkan sebelum para wali songo menyebarkan Islam di Jawa, Jamaluddin al-Husaini telah memulainya dan konon wali songo sempat berguru kepadanya. Nah, ketika Datuk ri Bandang hendak memenuhi undangan raja Gowa untuk menyebarkan Islam di kerajaannya, terlebih dahulu meminta pertimbangan gurunya Sayyid Ainul Yaqin atau Sunan Giri. Sang guru tentu saja gembira mengingat agama Islam telah di bawa lebih dahulu oleh kakeknya, Sayyid Jamaluddin al-Husaini pada tahun 1320 M di daerah Bugis Sulawesi Selatan (KH. Jamaluddin, op. cit: 31).

Boleh jadi karena Jamaluddin al-Husaini tidak pernah bersentuhan langsung dengan kerajaan Gowa-Tallo yang diketahui merupakan salah satu kerajaan yang terbesar saat itu di Sulawesi Selatan sehingga proses islamisasi di Sulawesi Selatan tidak dikaitkan dengan dirinya. Yang jelas, sejarah Islamisasi di Sulawesi Selatan sesungguhnya tidaklah tunggal.
Yang menarik kemudian, dalam beberapa versi “resmi” tentang masuknya Islam di kerajaan Gowa-Tallo disebutkan bahwa sebelum Datuk ri Bandang tiba di Tallo, raja Tallo Sultan Abdullah diberitakan telah memeluk Islam dan yang mengislamkan adalah nabi sendiri. Konon nabi menampakkan dirinya dan menemui Sultan Abdullah. Nabi lalu menuliskan kalimat syahadatain lalu meminta kepada sang raja untuk memperlihatkan kepada tamunya yang datang dari jauh. Setelah tamunya datang ke Tallo, Sultan pun menemui tamu itu yang tak lain adalah Datuk ri Bandang. Dia lalu memperlihatkan tulisan yang ada di tangannya kepada tamunya. Tamu itu pun heran. Ternyata, Islam sudah ada di sini sebelum kami datang, kata sang tamu. Lalu raja mengisahkan hal ihwal pertemuannya dengan nabi. Karena itu, ada ungkapan yang berbunyi mangkasaraki nabbiya. Ungkapan tersebut menyatakan bahwa nabi telah menampakkan dirinya di Makassar. Dan asal-usul dinamakannya daerah ini dengan Makassar besar kemungkinan dari ungkapan tersebut. Sayangnya oleh beberapa sejarawan seperti J. Noorduyn yang menulis tentang Islamisasi di Makassar, cerita ini dianggap dongeng dan harus berhati-hati mengutipnya (Noorduyn, 1972: 31).

Ini kemudian menjadi menarik karena bukan sekedar perbedaan pendapat mengenai sejarah islamisasi di Nusantara atau Sulawesi secara khusus. Tapi bagaimana akar polarisasi keberagamaan sampai pada nalar agama, itu bisa dilacak dari proses islamisasi itu. Misalnya, ada perbedaan model dakwah yang dikembangkan oleh Jamaluddin al-Husaini dengan Datuk ri Bandang dkk. Ketika tiba di Tosora Wajo, dia dan para pengikutnya justru tidak mendakwahkan Islam. Sayyid Jamaluddin justru mengadakan pencak silat secara tertutup dengan para pengikutnya. Masyarakat sekitar pun ingin mengetahui pertemuan apa gerangan yang diadakan tiap sore itu. Akhirnya tersiarlah kabar bahwa yang dilakukan tamu-tamu itu adalah permainan langka yang dalam bahasa Bugis berarti suatu permainan gerakan yang bisa menjadi pembelaan diri bila mendapatkan serangan musuh. Karena yang memainkan permainan langka itu orang Arab (keturunan Arab) sehingga masyarakat setempat menamainya dengan langka arab.

Masyarakat pun kemudian memohon menjadi anggota agar dapat ikut dalam permainan langka itu. Karena permainan latihan berlanjut hingga malam hari, selepas magrib, Sayyid Jamaluddin dan rombongannya shalat. Masyarakat setempat yang ikut latihan juga turun shalat meskipun sekedar sebagai latihan. Meskipun pada akhirnya peserta latihan itu banyak yang mengucapkan syahadatain.

Masjid yang sedianya dibangun di areal pemakaman, namun terbengkalai
Belakangan, arena latihan yang bernama langka arab menjadi langkara. Kata ini yang kemudian menjadi langgara, lalu berubah menjadi mushallah dan masjid. (KH. Jamaluddin, op. cit: 28). Berbeda dengan Datuk ri Bandang dkk, ketika datang ke Makassar, sistem dakwah yang dikembangkan selain mengajarkan syahadatain mereka langsung mengajarkan sembahyang lima waktu, puasa ramadhan dan melarang perbuatan dosa besar seperti zina, menyembah berhala, membunuh, mencuri dan minum khamar. Dua tahun setelah kedatangan Datuk ri Bandang dkk diadakanlah shalat jum’at di masjid kerajaan Tallo setelah diumumkannya oleh raja Gowa bahwa agama Islam adalah agama resmi yang dianut kerajaan. (Ibid: 35). Islam yang dikembangkan oleh Datuk ri Bandang dkk inilah yang di kemudian hari lekat dengan negara. Dan memang dalam sejarah mainstream, hampir semua penyebar atau pendakwah Islam dekat dengan kerajaan.

Wali songo pun sangat akrab dengan kerajaan. Datuk ri Bandang, Datuk ri Tiro dan Datuk ri Patimang adalah orang-orang yang akrab dengan kerajaan. Karena itu, dapat dimaklumi kalau nalar keislaman yang dikembangkan oleh para pengikutnya adalah nalar-nalar negara. Jadi agama ya sekaligus negara. Dan nalar keislaman yang dikembangkan ini yang nantinya melahirkan nalar atau praktik keagamaan yang formalistik dan “tidak ramah” pada budaya setempat. Bahkan hancurnya beberapa aliran tarekat diduga karena dibabat habis oleh tokoh agama yang mengembangkan nalar formalistik yang berkolaborasi dengan kekuasaan.

Lain halnya dengan yang dikembangkan oleh Sayyid Jamaluddin al-Husaini atau yang seperti beliau. Hampir semua penganjur Islam model terakhir ini menjaga jarak dengan kekuasaan. Mereka pun tidak mendapat ruang dalam sejarah. Mereka adalah orang-orang yang sesat. Lihat saja bagaimana Hamzah Fansuri yang dianggap sesat oleh Ar-Raniri karena dianggap menyebarkan paham wihdatul wujud. Hak serupa dialami Siti Jenar, Syekh Mutamakkin dsb. Mereka adalah orang yang dianggap sesat oleh ulama-ulama kerajaan saat itu. Begitu pun di Sulawesi. Sebutlah misalnya Latola seorang wali di Desa Samaenre Pinrang, kecamatan Mattiro Sompe, yang bergelar Ipua Walie Pallipa Putewe Matinroe Massiku’na (Tuan Wali yang Bersarung Putih Dan Yang Tidur dengan berbaring pada sikutnya), oleh orang-orang luar dianggap sebagai biang keladi kemusyrikan dan bid’ah di desa tersebut. Padahal dia penganjur Islam yang justru dianggap wali oleh penduduk setempat. Atau Sayyid Jamaluddin al-Husaini yang sama sekali tidak dikenal dalam sejarah sebagai penganjur Islam. Padahal, perannya sangat vital karena tokoh ini adalah penyebar Islam generasi pertama. Tidak hanya di Sulawesi Selatan tapi justru wali songo pernah berguru kepadanya.

Ada yang menarik dari proses islamisasi di Luwu. Sebelum Datuk ri Patimang sampai di Luwu untuk mengislamkan raja Luwu, dia lebih dahulu singgah di daerah Bua. Di daerah itu, Datuk ri Patimang mengadakan singkarume atau dialog tentang Islam dengan Madika Bua Tandi Pau, pemimpin adat daerah Bua dan beberapa anggota hadat lainnya. Dalam singkarume itu Madika Bua memberikan pertanyaan-pertanyaan kritis tentang apa itu Islam. Bahkan Madika Bua mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya oleh Datuk ri Patimang dianggap pertanyaan waliyullah tingkat ketiga.

Akhirnya Datuk Sulaiman atau Datuk ri Patimang mengakui bahwa Madika Bua sesungguhnya telah Islam. Setelah dialog, Madika Bua dan Datuk ri Patimang saling uji kesaktian dan tidak satu pun ada yang kalah atau menang. Tapi pada akhirnya Madika Bua mau mengucapkan syahadatain dan mengikuti Datuk ri Patimang. Setelah Madika Bua mengucapkan syahadatain, barulah Madika Bua bersama Datuk ri Patimang menghadap ke raja Luwu untuk mengislamkan raja Luwu. Nah, jangan-jangan, Madika Bua mendapatkan pengetahuan keislamannya dari Jamaluddin al-Husaini.(SS-Jib)

*Penulis; Staf Divisi Agama dan Kebudayaan Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel.

Isra Miraj dan Teori Relativitas


Sejarah Islam mencatat peristiwa unik dan sulit dicerna akal, Isra dan Miraj. Secara istilah, Isra berjalan di waktu malam hari, sedangkan Miraj adalah alat (tangga) untuk naik. Isra mempunyai pengertian perjalanan Nabi Muhammad saw pada waktu malam hari dari Masjid Al Haram Mekkah ke Masjid Al Aqsha Palestina. Miraj adalah kelanjutan perjalanan Nabi Muhammad saw dari Masjid Al Aqsha ke langit sampai di Sidratul Muntaha dan langit tertinggi tempat Nabi Muhammad saw bertemu dengan Allah swt. Isra’ Miraj adalah kisah perjalanan Nabi Muhammad ke langit ke tujuh dalam waktu semalam. Prosesi sejarah perjalanan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad termaktub dalam QS. 17.Al-Isra’ :1 yang berbunyi
“Maha suci Allah yang menjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Majidil Aqsha yang Kami berkahi sekelilingnya agar Kami memperlihatkan kepadanya sebahagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. (QS. 17.Al-Isra’ :1)
Dan tentang mi’raj Allah menjelaskan dalam QS. An-Najm:13-18:
“Dan sesungguhnya dia (Nabi Muhammad SAW) telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, di Sidratul Muntaha. Di dekat (Sidratul Muntaha) ada syurga tempat tinggal. (Dia melihat Jibril) ketika Sidratul Muntaha diliputi oleh suatu selubung. Penglihatannya tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebahagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar.” (QS. An-Najm:13-18)
Rasulullah SAW melihat secara langsung.
Allah ingin memperlihatkan sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya kepada Rasulullah SAW. Pada Al Qur’an surat An Najm ayat 13 diatas, terdapat kata “Yaro” dalam bahasa Arab yang artinya “menyaksikan langsung”. Berbeda dengan kata “Syahida”, yang berarti menyaksikan tapi tidak musti secara langsung. Allah memperlihatkan sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya itu secara langsung.
Mengenai pemahaman tentang Isra’ Mi’raj banyak kaum muslim yang masih memiliki perbedaan pandangan secara mendasar, yang terbagi dalam:
  • Pemahaman dgn beranggapan peristiwa isra’ Mi’raj hanyalah sekedar perjalanan ruh, spiritual atau metaphor journey Nabi Muhammad SAW tidak dengan jasad fisik. Pemahaman ini berpegang kepada surah Al Quran :
QS. 17 Al-Isra’ : 60 “…Tidak lain mimpi yang Kami perlihatkan kepadamu adalah sebagai ujian bagi manusia…”
  • Sebaliknya ada yang berpendapat, bahwa isra’ dari Mekah ke Bait’l-Maqdis itu dengan jasad atau physical journey. Sedang mi’raj ke langit adalah dengan ruh atau metaphor journey.
  • Pemahaman lain menyatakan bahwa Isra’ Mi’raj adalah perjalanan dengan jasad (fisik) dan dapat dijelaskan dalam ilmu yang dipahami manusia karena merupakan peristiwa nyata.
Pemahaman secara fisik (physical journey).
ISRA`MI`RAJ, sebagai sebuah peristiwa metafisika (gaib), barangkali bukan sesuatu yang istimewa. Kebenarannya bukanlah sesuatu yang luarbiasa. Kebenaran metafisika adalah kebenaran naqliyah (: dogmatis) yang tidak harus dibuktikan secara akal, namun lebih bersifat imani. Valid tidaknya kebenaran peristiwa metafisika—secara akal, bukanlah soal selagi ia diimani.
Didalam pemahan secara fisika banyak orang mempertanyakan ke-shahih-an Isra` M`raj;  “ apakah mungkin manusia melakukan perjalanan sejauh itu hanya dalam waktu kurang dari semalam?” . Kaum kafirpun telah menantang Rasulullah seperti  diberitakan dalam Al Quran dalam surat  Al-Israa: 93.
“Atau kamu mempunyai sebuah rumah dari emas, atau kamu naik ke langit. Dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kenaikanmu itu hingga kamu turunkan atas kami sebuah kitab yang kami baca”. Katakanlah: “Maha Suci Tuhanku, bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?”
Dan  didalam Hadith
“Ketika orang-orang Quraisy tak mempercayai saya (kata Nabi SAW), saya berdiri di Hijr (menjawab berbagai pertanyaan mereka). Lalu Allah menampakkan kepada saya Baitul Maqdis, saya dapatkan apa yang saya inginkan dan saya jelaskan kepada mereka tanda-tandanya, saya memperhatikannya….” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya).
dan banyak Hadith hadith lainnya.

Hubungan  antara peristiwa perjalanan Isra’ Mi’raj dengan  teori relativitas.
Diantara keduanya terdapat faktor persamaan dan perbedaan didalam proses kejadian,
persamaan kedua kisah antara lain:
•    Keduanya  membahas  perihal  perjalanan atau journey dari Bumi ke luar angkasa lalu kembali ke Bumi.
•    Keduanya  membahas  penggunaan  faktor “Speed” atau “kecepatan”  tinggi  didalam  pemberitaannya
•    Konsep mengenai perpisahan antara  dua manusia (atau lebih) digunakan sebagai bahan pokok  atau object pembahasan didalam kedua cerita.
Dalam Isra Miraj, Rasulullah meninggalkan kaumnya di bumi untuk bepergian ke ke Majidil Aqsha  lalu ke Langit ketujuh, dalam kasus teori relativitas menceritakan tentang dua saudara kembar A dan B, dimana saudara kembar B bepergian keluar angkasa.
Sampai disini dari hal hal tersebut diatas, kita  sudah dapat mengambil kesimpulan secara gamblang,  bahwa peristiwa Isra Miraj adalah benar. Bagaimana mungkin seorang  manusia  yang ummi  14 Abad yang silam dapat membuat sebuah cerita atau teori yang dapat dibuktikan didalam abad ke 20 dengan sedemikian detailnya. Dengan kata lain tidak mungkin Rasulullah  SAW mencontoh teori Albert Einstein yang lahir sesudahnya (?).

Teori Relativitas.
Theori Relativitas membahas mengenai Struktur Ruang dan Waktu serta mengenai hal hal yang berhubungan dengan Gravitasi. Theori relativtas terdiri dari dua teori fisika, relativitas umum dan relativitas khusus. Theori relativitas khusus menggambarkan perilaku ruang dan waktu dari perspektif pengamat yang bergerak relatif terhadap satu sama lain, dan fenomena terkait. Sala artikel ini hanya dibahas theori relativitas khusus dan Efek yg  disebut dilatasi waktu (dari bahasa Latin: dilatare “tersebar”, “delay”).

Einstein merumuskan teorinya dalam sebuah persamaan mathematik:
t’ = waktu benda yang bergerak
t = waktu benda yang diam
v = kecepatan benda
c = kecepatan cahaya
Diterangkan bahwa perbandingan nilai kecepatan suatu benda dengan kecepatan cahaya, akan berpengaruh pada keadaan benda tersebut. Semakin dekat nilai kecepatan suatu benda (v) dengan kecepatan cahaya (c), semakin besar pula efek yang dialaminya (t`): perlambatan waktu. Hingga ketika kecepatan benda menyamai kecepatan cahaya (v=c), benda itu pun sampai pada satu keadaan nol. Demikian, namun jika kecepatan benda dapat melampaui kecepatan cahaya (v>c), keadaan pun berubah. Efek yang dialami bukan lagi perlambatan waktu, namun sebaliknya waktu menjadi mundur (-t’).

Kisah perjalanan Si Kembar atau  dilatasi waktu.
Twin Paradox adalah suatu theori hasil pemikiran (Gedankenexperiment atau thought experiment) oleh Albert Einstein berbasis theori relativitas khusus yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan para pakar fisika. Theori tersebut secara keseluruhan menggambarkan kisah perjalanan dua saudara kembar yang berpisah. Salah seorang dari saudara kembar (A) tersebut tinggal di Bumi dan saudara kembar lainnya (si traveler(B)) terbang keluar angkasa kesebuah planet di tata surya yang jauh dengan kecepatan cahaya dan kembali kebumi dengan kecepatan yang sama. Setelah mereka bertemu kembali dibumi mereka menemukan fakta bahwa umur si kembar yang mengadakan perjalanan (si traveler) lebih muda daripada umur saudaranya (A) yang tetap tinggal dibumi, disebabkan si traveler mengalami phenomenon time dilation atau fenomena dilatasi waktu  dalam perjalanannya.
Time dilation (dilatasi waktu) adalah fenomena, dimana seorang Observer disatu titik melihat, bahwa jam dari orang yang bergerak dengan cepat menjadi lebih lambat (atau cepat), sebenarnya hal tersebut tergantung dari frame of reference dimana dia berada. Time dilation dapat di ketahui hanya apabila kecepatan mengarah kepada kecepatan cahaya dan sudah dibuktin secara akurat dengan unstable subatomic particle dan precise timing of atomic clocks.

Pembuktian teori relativitas.
Studi tentang sinar kosmis merupakan satu pembuktian teori ini. Didapati bahwa di antara partikel-partikel yang dihasilkan dari persingungan partikel-partikel sinar kosmis yang utama dengan inti-inti atom Nitrogen dan Oksigen di lapisan Atmosfer atas, jauh ribuan meter di atas permukaan bumi, yaitu partikel Mu Meson (Muon), itu dapat mencapai permukaan bumi. Padahal partikel Muon ini mempunyai paruh waktu (half-life) sebesar dua mikro detik yang artinya dalam dua perjuta detik, setengah dari massa Muon tersebut akan meleleh menjadi elektron. Dan dalam jangka waktu dua perjuta detik, satu partikel yang bergerak dengan kecepatan cahaya (± 300.000 km/dt) sekalipun paling-paling hanya dapat mencapai jarak 600 m. padahal jarak ketinggian Atmosfer di mana Muon terbentuk, dari permukaan bumi, adalah 20.000 m yang mana dengan kecepatan cahaya hanya dapat dicapai dalam jangka minimal 66 mikro-detik. Lalu, bagaimana Muon dapat melewati kemustahilan itu? Ternyata, selama bergerak dengan kecepatannya yang tinggi—mendekati kecepatan cahaya, partikel Muon mengalami efek sebagaimana diterangkan teori Relativitas, yaitu perlambatan waktu.

Pembuktian selanjutnya terjadi pada tahun 1971,  perbedaan waktu (time dilation) di twin paradox theori tersebut telah dibuktikan melalui “Hafele-Keating-Experiment” dengan menggunakan 2 buah jam yang berketepatan tinggi (High precision Cesium Atom clocks) yang di set awal pada waktu yang sama.
Experiment tersebut menghasilkan perbedaan waktu pada kedua jam tersebut, antara jam yang diletakkan di pesawat Intercontinental yang bergerak terbang kearah timur / barat dengan jam referensi yang diletakkan di U.S. Naval Observatory di Washington, waktu jam di pesawat berkurang/bertambah tergantung dari arah penerbangan.


Relativ terhadap jam di Naval Observatory, jam dipesawat berkurang waktu 59+/-10 nanoseconds dalam penerbangan ketimur, dan mengalami pertambahan waktu 273+/-7 nanosecond pada penerbangan ke barat. Hasil empiris tersebut membuktikan theori twin paradox dalam tingkatan jam macroskopik.
Dengan adanya pembuktian pembukatian tersebut, berarti  Albert Einstein dengan teori relativitasnya secara langsung atau tidak langsung telah membuktikan bahwa kisah Al Quran tentang kisah  “perjalanan  Rasulullah SAW kelangit ketujuh dan kembali dalam satu malam” adalah benar.   Terutama dalam segi dimensi WAKTU,  dalam perhitungannya memungkinkan.
Pertanyaan selanjutnya bagaimana dengan Nabi Isa AS, ummat Islam mempercayai bahwa Nabi Isa, yang diakui sebagai Yesus oleh penganut Kristen, memang tidak dibunuh oleh orang-orang yang mengejarnya ketika itu. Bahkan beliau belum wafat. Nabi Isa akan kembali diakhir jaman, Apakah Nabi Isa juga mengalami perjalanan dan dilatasi waktu serupa? Wallahu ‘alam bish shawwab.

Aplikasi Teori Relativitas.
Salah satu aplikasi teori tersebut adalah alat GPS – Global Postioning System di Handphone anda merupakan applikasi hasil dari  theory relativitas umum dan relativitas khusus. Dalam hal ini jam satellite di orbit di bandingkan dengan jam di darat sebagai faktor koreksi pengiriman signal.
Akhirul kalam, saya menganggap bahwa pengetahuan akan adanya dilatasi waktu antar galaksi adalah suatu fenomena menarik bagi kaum muslimin. Fenomena inipun banyak terjadi pada peristiwa sehari-hari dan bahkan dipelajari oleh ilmuwan barat untuk mempelajari peristiwa di alam raya. Dan mestinya bukanlah sesuatu yang dilarang atau berlebihan untuk lebih memahami fenomena di alam. Untuk selanjutnya yang kita tunggu adalah adanya kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan untuk dapat mengungkapkan desain dari black hole dan wormhole yang gabungan keduanya mirip bentuk teratai (Sidrah atau Sidratul, dan bentuk otak pada tubuh manusia. Sehingga semua ini mudah-mudahan dapat meningkatkan ketakwaan kita dihadapan sang Pencipta.

KISAH KEAJAIBAN SHALAWAT NABI


Shalawat Nabi SAW dipercaya telah menjadi syafaat, rahmat, berkah, dan obat yang orisinil untuk menyelamatkan kehidupan seseorang baik di dunia maupun di akhirat. Bahkan kerap kali shalawat ini memutarbalikkan sebuah fakta inderawi. Berikut beberpa buah kisah yang bertutur tentang keajaiban shalawat.

SEORANG SUFI DAN PENJAHAT
Konon seorang sufi menceritakan pengalaman hidupnya tentang keajaiban dari shalawat Nabi SAW. Ia menuturkan bahwa ada seorang penjahat yang sangat melampaui batas yang kehidupannya hanya diisi dengan perbuatan-perbuatan maksiat. Demikian tenggelamnya penjahat itu ke dalam lumpur kemaksiatan seperti kebiasaan mabuk-mabukan, ia tidak bisa lagi membedakan mana hari kemarin, hari ini, dan hari esok. Sang sufi lalu menasehati sang penjahat agar ia tidak mengulangi lagi kedurhakaannya, dan segera bertobat pada Allah SWT. Namun demikian, penjahat tetaplah penjahat, nasehat sang sufi tidaklah digubrisnya. Ia tetap bersikeras untuk melakukan perbuatan-perbuatan bejatnya sampai sang ajal datang menjemputnya. Sang penjahat, menurut sufi, benar-benar yang bernasib tidak baik karena ia tidak sempat mengubah haluan hidupnya yang hina dan bahkan tidak sempat bertobat. Secara logis, sang sufi mengatakan bahwa si penjahat akan dijebloskan Allah SWT ke dalam azab neraka. Namun apa yang terjadi?
Pada suatu malam, sang sufi bermimpi, ia melihat sang penjahat menempati posisi yang amat tinggi dan mulia dengan memakai pakaian surga yang hijau yang merupakan pakaian kemuliaan dan kebesaran. Sang sufi pun terheran-heran dan bertanya pada sang penjahat, “Apakah gerangan yang menyebabkanmumendapatkan martabat setinggi ini?” Sang penjahat menjawab, “Wahai sang sufi, ketika aku hadir di suatu majelis yang sedang melakukan dzikir, aku mendengarkan orang yang alim yang ada disitu berkata, “Barangsiapa yang bershalawat atas Nabi Muhammad SAW niscaya menjadi wajib baginya mendapatkan surga.” Kemudian sang alim itu mengangkatkan suaranya demi membacakan shalawat atas Nabi SAW dan aku pun beserta orang-orang yang hadir disekitarnya mengangkat suara untuk melakukan hal yang sama. Maka, pada saat itulah, aku dan kami semua diampuni dan dirahmati oleh Allah SWT Yang Maha Pemurah terhadap nikmatNya.

SEORANG IBU DAN ANAKNYA


Dikisahkan pula bahwasanya ada seorang wanita yang memiliki anak yang sangat jahat dan hari-harinya pun dilalui dengan lumuran dosa. Si ibu yang merupakan sosok wanita shalihah yang menyadari anaknya seperti itu, tentu saja menyuruh si anak untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruknya dan kemudian berbuat kebajikan serta tidak berpindah lagi kepada kebiasaan buruknya tersebut. Tetapi, anaknya tetap membandel, ia tidak mau berpindah dari kelakuan jahatnya yang telah dilakukannya selama ini. Perbuatan maksiat itu terus dilakukannya sampai ia menemui ajalnya. Maka bersedihlah sang ibu demi melihat anaknya yang mati tanpa tobat, dimana ia tidak melihat satu sisi pun dari kehidupan anaknya yang akan menyelamatkannya di hadapan Tuhan Penguasa Akhirat. Sang ibu tampaknya pasrah dengan nasib buruk yang akan dialami oleh sang anak di dalam kubur dan lebih-lebih di neraka.

Di suatu malam, ketika wanita itu tertidur, ia bermimpi tentang anaknya disiksa oleh malaikat penjaga kubur di dalam kuburnya. Akibatnya, semakin bertambah kedukaan sang ibu tersebut manakala bayangannya selama ini dilihatnya secara langsung sekali pun hanya dalam mimpi. Tetapi benarkah sang anak disiksa? Ternyata, ketika sang ibu memimpikan lagi anaknya di lain kesempatan, ia melihat anaknya dalam rupa dan kondisi yang sebaliknya dalam mimpi sebelumnya. Ia melihat anaknya saat itu diperlakukan dengan perlakuan yang sangat elok, yang berada dalam keadaan suka dan bahagia. Sehingga, ibunya pun terheran-heran dan bertanya pada sang anak, “Apa gerangan yang membuatmu bisa diperlakukan seperti ini, padahal dulu semasa engkau hidup engkau penuh dengan lumuran dosa?” Sang anak menjawab, “Wahai ibunda, di suatu ketika telah lewat di hadapanku sekelompok orang yang sedang mengusung jenazah yang hendak dikuburkan.

Mayat itu kukenal, dan ia semasa hidupnya ternyata lebih jahat daripada diriku. Kemudian aku ikut mengiringi pemakamannyA, dan disana aku sempat menyaksikan makam-makam lainnya. Ketika itulah aku berpikir bahwa laki-laki sial itu sudah pasti ditimpa oleh huru-hara akhirat akibat perbuatan maksiatnya. Secara tidak sadar aku menangis dan membayangkan kalau diriku juga bakal ditimpa peristiwa yang mengerikan yang sama. Pada saat itulah aku menyesali segala kesalahan dan dosa yang telah kuperbuat, dan bertobat dengan sebenar-benarnya tobat di hadapan Ilahi.
Kemudian, aku membaca Al-quran dan shalawat Nabi SAW sebanyak sepuluh kali dan membacakan shalawat kesebelas kalinya dan pahalanya kuhadiahkan kepadA ahli kubur yang naas tersebut, sehingga disitulah Allah SWT menunjukkan kemahapengampunanNya. Dia mengampuni dosa-dosaku. Jadi apa yang telah engkau lihat wahai ibunda, itulah nikmat yang telah diberikan Allah SWT atasku. Ketahuilah ibunda, bahwa shalawat atas Nabi SAW itu menjadi cahaya di dalam kuburku, menghapuskan dosa-dosaku dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang hidup maupun yang sudah meninggal.”

SEORANG MUSAFIR DAN AYAHNYA


Dalam kisah lain, juga diriwayatkan tentang seorang musafir bersama ayahnya. Sang musafir mengisahkan bahwa di suatu ketika di suatu negeri, ayahnya meninggal dunia sehingga wajah dan sekujur tubuhnya menjadi hitam dan perutnya membusung. Sang musafir lalu mengucapkan “La haula wala quwwata illa billahil aliyyil azhim (Tiada daya dan kekuatan kecuali Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung).

Ayah sang musafir tersebut mati dalam kedukaan, dan hal ini diumpamakan dengan kelakuan sang ayah ketika ia masih hidup. Pada saat itulah sang musafir merasakan beban teramat berat menimpanya karena mendapatkan ayahnya mati dalam kondisi seperti itu. Tetapi, ketika ia terlelap tertidur, ia bermimpi bahwa seorang laki-laki yang sangat tampan dan tubuhnya dipenuhi bulu halus datang kepada ayahnya dan menyapu wajah dan tubuh ayahnya tersebut dengan tangannya sehingga jasad sang ayah menjadi putih kembali, bahkan lebih bagus daripada bentuknya semula dan berseri-seri dengan cahaya.

Melihat perlakuan baik lelaki ini terhadap ayahnya sang musafir takjub dan kemudian bertanya, “Siapakah Anda, yang telah menyampaikan karunia Ilahi atas ayahku?” Laki-laki itu menjawab, “Aku adalah Rasulullah. Ayahmu termasuk dianatara orang-orang yang memperbanyak bershalawat atasku. Maka, tatkala ia berhasil melakukannya aku pun datang untuk membersihkannya.” Kemudian sang musafir merasa sangat berbahagia. Ia melihat pancaran dan cahaya keputihan itu ada pada ayahnya. Dia mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT mengangungkan dan menanamkanNya didalam hatinya serta bershalawat kepada Nabi SAW.

UNTA MENJADI SAKSI BAGI ORANG YANG DIFITNAH


Pada masa permulaan Islam, ada seorang muslim yang difitnah telah mencuri seekor unta. Pemfitnahnya mengajukan saksi-saksi palsu, yakni orang-orang munafik yang tidak segan untuk bersumpah palsu. Maka, orang yang seyogyanya tak bersalah itu diputus oleh hakim sebagai pencuri.

Menurut hukum Islam, seorang pencuri harus dihukum potong tangan. Lalu, orang mukmin yang malang ini pun berdoa, “Tuhanku, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Mereka telah memfitnahku. Aku tidak mencuri unta itu. Engkau Mahatahu, selamatkanlah aku dari kehinaan ini, karena aku telah bershalawat pada Nabi paling mulia. Engkau Mahakuasa, izinkanlah unta itu berbicara. Jadikanlah ia sebagai saksiku.” Setelah berdoa demikian, dia mendesah keras, dan rahmat Allah SWT pun meliputi dirinya. Tak sulit bagi Sang Mahaperkasa dan Mahakuasa untuk membuat unta tersebut dapat berbicara dengan bahasa manusia. Hewan ini berkata, “ Ya, Rasulullah, aku milik orang beriman ini. Orang-orang itu adalah saksi palsu dan si pemfitnah telah membuat tuduhan palsu terhadap orang mukmin sejati ini.” Lantas unta tersebut mendekati pemiliknya dengan sikap tunduk dan duduk didepannya.


Syahdan, terkuaklah kebohongan saksi-saksi palsu ini, mereka tak dapat berkutik dengan kesaksian unta itu dan merasa malu. Seiring dengan itu, tumbuhlah cahaya iman dalam hati orang-orang yang turut menyaksikan peristiwa menakjubkan ini. Nabi Muhammad SAW bertanaya, “Wahai orang mukmin, bagaimana engkau dapat memperoleh keajaiban itu?” Orang mukmin tadi menjawab, Ya Rasulullah, saya selalu bershalawat kepadamu sepuluh kali sebelum tidur.”
Nabi yang adil dan suci bersabda, “Karena shalawatmu kepadaku, Allah SWT bukan hanya menyelamatkanmu dari hukuman potong tangan di dunia ini, tetapi juga akan menyelamatkanmu dari siksa neraka di akhirat. Barangsiapa bershalawat kepadaku sepuluh kali pada sore hari dan sepuluh kali pada pagi hari, Allah SWT akan membangkitkannya bersama para nabi kesayangan dan kepercayaanNya dan wali-wali yang patuh, dan Dia akan melimpahkan berkah kepadanya sebagaimana berkah kepada nabiNya.

SUFYAN ATS-TSAURI DAN KISAH ANAK SI TUKANG RIBA


Sufyan ats-Tsauri menuturkan, “ Aku pergi haji. Manakala Tawaf di Ka’bah, aku melihat seoerang pemuda yang tak berdoa apapun selain hanya bershalawat kepada Nabi SAW. Baik ketika di Ka’bah, di Padang Arafah, di mudzdalifah dan Mina, atau ketika tawaf di Baytullah, doanya hanayalah shalawat kepada Baginda Nabi SAW.”

Saat kesempatan yang tepat datang, aku berkata kepadanya dengan hati-hati, “Sahabatku, ada doa khusus untuk setiap tempat. Jikalau engkau tidak mengetahuinya, perkenankanlah aku mengajarimu.” Namun, dia berkata, “Aku tahu semuanya. Izinkan aku menceritakan apa yang terjadi padaku agar engkau mengerti tindakanku yang aneh ini.”
“Aku berasal dari Khurasan. Ketika para jamaah haji mulai berangkat meninggalkan daerah kami, ayahku dan aku mengikuti mereka untuk menunaikan kewajiban agama kami. Naik turun gunung, lembah, dan gurun. Kami akhirnya memasuki kota Kufah. Disana ayahku jatuh sakit, dan pada tengah malam dia meninggal dunia.

Dan aku mengkafani jenazahnya. Agar tidak mengganggu jemaah lain, aku duduk menangis dalam batin dan memasrahkan segala urusan pada Allah SWT. Sejenak kemudian, aku merasa ingin sekali menatap wajah ayahku, yang meninggalkanku seorang diri di daerah asing itu. Akan tetapi, kala aku membuka kafan penutup wajahnya, aku melihat kepala ayahku berubah jadi kepala keledai. Terhenyak oleh pemandangan ini, aku tak tahu apa yang mesti kulakukan. Aku tidak dapat menceritakan hal ini pada orang lain. Sewaktu duduk merenung, aku seperti tertidur.
Lalu, pintu tenda kami terbuka, dan tampaklah sesosok orang bercadar. Seraya membuka penutup wajahnya, dia berkata, “Alangkah tampak sedih engkau! Ada apakah gerangan?” Aku pun berkata, “Tuan, yang menimpaku memang bukan sukacita. Tapi, aku tak boleh meratap supaya orang lain tak bersedih.”

Lalu orang asing itu mendekati jenazah ayahku, membuka kain kafannya, dan mengusap wajahnya. Aku berdiri dan melihat wajah ayahku lebih berseri-seri ketimbang wajah tuanya. Wajahnya bersinar seperti bulan purnama. Melihat keajaiban ini, aku mendekati orang itu dan bertanya, “Siapakah Anda, wahai kekasih kebaikan?” Dia menjawab, “Aku Muhammad al Musthafa” (semoga Allah melimpahkan kemuliaan dan kedamaian kepada Rasul pilihanNya). Mendengar perkataan ini, aku pun langsung berlutut di kakinya, menangis dan berkata, “Masya Allah, ada apa ini? Demi Allah, mohon engkau menjelaskannya ya Rasulullah.”

Kemudian dengan lembut beliau berkata, “ayahmu dulunya tukang riba. Baik di dunia ini maupun di akhirat nanti. Wajah mereka berubah menjadi wajah keledai, tetapi disini Allah Yang Mahaagung mengubah lagi wajah ayahmu. Ayahmu dulu mempunyai sifat dan kebiasaan yang baik. Setiap malam sebelum tidur, dia melafalkan shalawat seratus kali untukku. Saat diberitahu perihal nasib ayahmu, aku segera memohon izin Allah untuk memberinya syafaat karena shalawatnya kepadaku. Setelah diizinkan, aku datang dan menyelamatkan ayahmu dengan syafaatku.”


Sufyan menuturkan, “Anak muda itu berkata, “Sejak saat itulah aku bersumpah untuk tidak berdoa selain shalawat kepada Rasulullah, sebab aku tahu hanya shalawatlah yang dibutuhkan manusia di dunia dan di akhirat.”
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW telah bersabda bahwa, “Malaikat Jibril, Mikail, Israfil, dan Izrail Alaihumus Salam telah berkata kepadaku. Jibril As. berkata, “Wahai Rasulullah, siapa yang membaca shalawat atasmu tiap-tiap hari sebanyak sepuluh kali, maka akan kubimbing tangannya dan akan ku bawa dia melintasi titian seperti kilat menyambar.”
Berkata pula Mikail As., “Mereka yang bershalawat atasmu akan aku beri mereka itu minum dari telagamu.” Dan Israfil As. berkata pula, “Mereka yang bershalawat kepadamu, maka aku akan bersujud kepada Allah SWT dan aku tidak akan mengangkat kepalaku sehingga Allah SWT mengampuni orang itu.”

Kemudian Malaikat Izrail As. pun berkata, ”Bagi mereka yang bershalawat atasmu, akan aku cabut ruh mereka itu dengan selembut-lembutnya seperti aku mencabut ruh para nabi.”

Bagaimana kita tidak cinta kepada Rasulullah SAW? Sementara para malaikat memberikan jaminan masing-masing untuk orang-orang yang bershalawat atas Rasulullah SAW. Dengan kisah yang dikemukakan ini, semoga kita tidak akan melepaskan peluang untuk selalu bershalawat kepada pemimpin kita, cahaya dan pemberi syafaat kita, Nabi Muhammad SAW. Mudah-mudahan kita menjadi orang-orang kesayangan Allah SWT, Rasul, dan para MalaikatNya.
Semoga shalawat, salam, serta berkah senantiasa tercurah ke hadirat Nabi kita, Rasul kita, cahaya kita, dan imam kita, Muhammad al Musthafa SAW beserta seluruh keluarga, keturunan, dan sahabat-sahabat beliau, dan seluruh kaum mukmin yang senantiasa untuk melazimkan bershalawat kepada beliau. Amin.